Hukum

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di OKU Timur

Sumber Foto: Istimewa

JAKARTA – Anggota Densus 88 Mabes Polri menangkap dua terduga teroris berinisial MD (51) dan MA (49) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, dalam keterangan pers di Martapura pada Rabu, menyampaikan bahwa kedua tersangka ditangkap pada Selasa (19/11/2024) di wilayah hukum OKU Timur.

MD, warga Desa Triyoso, ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB, sementara MA, warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Belitang, diamankan sekitar pukul 07.30 WIB usai mengantar anaknya ke sekolah.

Keduanya diduga sebagai anggota kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII) di OKU Timur, Sumsel.

“Mereka ini sudah lama dipantau oleh Densus 88 hingga berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” katanya.

Setelah menangkap kedua terduga teroris, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah masing-masing. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk buku-buku tentang jihad, dokumen, pakaian, dan telepon genggam.

“Setelah ditangkap kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Palembang untuk diinterogasi lebih lanjut,” tegasnya.

Kapolres menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi serentak Densus 88 di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Bengkulu dan Jambi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap orang asing atau tetangga yang jarang bersosialisasi, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Jika ada yang mencurigakan masyarakat bisa langsung melapor ke Polres OKU Timur,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button